Make an Appointment

Edit Template

PERSYARATAN PEMAGANGAN IM JAPAN 60 BIDANG PEKERJAAN MANUFAKTUR
PROGRAM PRAKTEK KERJA KE JEPANG

  1. Program Praktek Kerja ke Jepang adalah wujud kerjasama KEMNAKER RI dengan IM Japan dalam rangka meningkatkan mutu Sumber Daya Manusia Bangsa Indonesia terutama generasi muda dalam rangka menyongsong Era Globalisasi.
  2. KEMNAKER RI kependekan dari Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia adalah instansi pemerintah yang mempunyai tugas pokok antara lain menangani masalah ketenagakerjaan. Program Praktek Kerja merupakan salah satu program kerja pemerintah sebagai upaya menambah keterampilan, wawasan dan ilmu pengetahuan serta etos kerja. Peserta program praktek kerja nantinya di harapkan mampu membuka lapangan kerja baik untuk dirinya maupun orang lain.
  3. IM JAPAN adalah singkatan dari International Manpower Development Organization Japan yang merupakan yayasan social di Jepang dengan tugas sebagai berikut :
    1. Menerima peserta praktek kerja dari luar negeri ( khususnya dari Indonesia )
    2. Membantu perkembangan perusahaan/industry Jepang ( membantu penanaman modal ke Indonesia )
    3. IM JAPAN adalah sponsor dan Pelindung peserta selama di Jepang atau dapat di sebut juga” Bapak Angkat.”
  4. Arti Praktek Kerja. Program praktek kerja dari tahun pertama sampai dengan tahun ke lima di sebut technical Intern training atau di sebut juga masa Jisshusei yang artinya ‘’ Masa bekerja sambil berlatih’’ dan masa ini juga di anggap sebagai praktek kerja di Jepang menurut Undang- Undang Perburuhan di Jepang.
  5. Tujuan Program Praktek Kerja
    1. Menambah ilmu pengetahuan dan keterampilan teknik di perusahaan, kemudian kembali ke Tanah air untuk membantu membangun industry di Indonesia.
    2. Menambah sikap dan etos kerja agar :
      1. Lebih produktif
      2. Dalam rangka perluasan lapangan kerja/kesempatan kerja
      3. Untuk kesejahteraan dan peserta
  6. Kondisi Praktek Kerja di Jepang sebagai berikut :
    1. Jangka waktu program praktek kerja adalah 3 ( tiga ) tahun.
    2. Peserta akan menerima uang saku dan tunjangan setiap bulannya sebagai berikut :
      1. Peserta bulan pertama menerima uang saku ¥ 80.000 ( di Training Centre )
      2. Jisshusei tahun ke – 1 ( 11 bulan ) akan menerima tunjangan sekurang – kurangnya ¥ 90.000/bulan.
      3. Jisshusei tahun ke – 2 akan menerima tunjangan sekurang – kurangnya ¥95.000/bulan.
      4. Jisshusei tahun ke – 3 akan menerima tunjangan sekurang- kurangnya ¥ 100.000/bulan.
    3. Peserta dapat di perpanjang sampai dengan 5 ( lima ) tahun apabila :
      1. Ada permintaan pihak dari perusahaan
      2. Lulus ujian praktek 2
    4. Peserta harus kembali ke tanah air selama lebih dari satu bulan sebelum melanjutkan praktek kerja ke tahun ke empat ( tiket di tanggung perusahaan )
    5. Peserta akan menerima tunjangan setiap bulannya sebagai berikut
      1. Jisshusei tahun ke empat akan menerima tunjangan sekurang – kurangnya ¥ 105.000/bulan.
      2. Jisshusei tahun ke – 5 akan menerima tunjangan sekurang – kurangnya ¥ 110.000/bulan.
    6. Catatan :
      • Pekerjaannya sangat berat. Untuk itu peserta harus benar – benar mempersiapkan fisik, mental dan di siplin, serta kemampuan Bahasa Jepang dengan baik untuk menghadapi kondisi praktek kerja yang berat tersebut.
      • Peserta menanggung biaya tempat tinggal dan biaya – biaya yang bersifat pribadi ( seperti listrik, gas, air, telepon dan lain – lain ).
      • Akomodasi dan alat – alat masak di sediakan oleh perusahaan.
      • Lokasi perusahaan kecil dan menengah kebanyakan di pedesaan.
      • Dari tahun pertama ( sejak masuk perusahaan ) sampai dengan tahun ke – 5 di Jepang, peserta di perbolehkan kerja lembur.
  7. Proses sejak Selesi hingga Praktek Kerja di Jepang
    Proses Seleksi
    1. Pemeriksaan berkas administrasi
      Persyaratan yang harus di penuhi adalah :
      • Surat Lamaran
      • Akte Kelahiran
      • Kartu Keluarga
      • KTP
      • Ijazah SD sampai Pendidikan Terakhir
      • Surat Rekomendasi dari Kelurahan
      • Surat ijin dari orang tua
      • Surat Pernyataan Mengikuti Program praktek kerja
      • Surat keterangan sehat dari dokter
      • SKCK ( dari Kepolisian setempat )
      • Usia ( pada saat seleksi )
        • Lulusan SMK Tehnik minimal 18 tahun. (Bangunan, Mekanik, Listrik, Teknik Industri,Mekanisasi Pertanian, Juru Gambar dan Teknik Kimia, Teknik Komputer dan Teknik Perkapalan).
        • Lulusan SLTA/sederajat non teknik, Diploma dan Sarjana 18,6 bulan dan mempunyai sertifikat keterampilan ( tehnik/bangunan) minimal 160 jam. (dibuktikan dengan Sertifikat Latihan Kerja yang dikeluarkan oleh Balai Latihan Kerja / Loka Latihan Kerja / Lembaga Latihan Kerja Pemerintah atau Swasta jurusan/bidang keterampilan, Bangunan, Mekanik, Listrik, Teknik dan/atau
          Pengalaman kerja di bidang teknik sebagaimana tersebut diatas minimal 6 (enam) bulan.
        • Maksimal 26 tahun untuk semua lulusan jenjang pendidikan.
    2. Tes Matematika
      Sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit. Standar kelulusan minimal betul 14.
    3. Pemerikasaan Kesemaptaan Tubuh
      Antara lain tidak boleh ada cacat, bertato atau bekas tato, bertindik atau bekas tindik, patah tulang atau bekas patah tulang, tuli, hernia, penyakit kulit, kaki semper, kaki O, Kaki X, disfungsi organ tubuh, buta warna, berkaca mata, silindirs, bekas operasi (bekas kecelakaan, luka bakar, usus buntu ± ( satu ) tahun, karena penyakit) selain kesemaptaan tubuh di periksa pula tinggi badan ( minimal 158 cm ) dan berat badan ( minimal 50 kg).
    4. Tes Ketahanan Fisik
      • Lari Nonstop 3 Kilometer, waktu tempuh 15 menit
      • Push Up 35 kali
      • Sit Up 25 kali
    5. 5) Wawancara
      Wawancara adalah untuk melihat langsung performance ( penampilan sikapperilaku) calon peserta, latar belakang keluarga, pemahaman program, kemampuan verbal dan wawasan.
      Pada saat wawancara :
      • Memakai baju putih, dasi dan celana formal warna hitam
      • Memakai sepatu formal ( bukan sepatu olahraga )
      • Menjawab pertanyaan dengan tegas tetapi siopan
      • Sikap duduk yang sopan
    6. Medical Check Up ( MCU )
      Bagi calon peserta yang lulus wawancara di haruskan untuk melaksanakan MCU di klinik /rumah sakit yang yang telah di tentukan.
    7. Tes Bahasa Jepang
      Terdiri dari :
      • Hiragana, katakana, Kata Benda, Kata Kerja, Kata sifat ( standar kelulusan 80% )
      • Tes Bahasa Jepang pelajaran 1- 12 Kata sifat ( Standar kelulusan 75 % )Bagi calon peserta yang nilainya di bawah standar kelulusan, akan di berikan kesempatan mengulang tes ( remidi ) sebanyak 3 ( tiga ) kali. Remidi pertama di lakukan di Daerah, sedangkan remidi kedua dan ketiga di lakukan di Pusat. Bagi calon peserta yang tidak hadir, maka di nyatakan mengundurkan diri/gagal.
  8. Proses sejak Selesi hingga Praktek Kerja di Jepang
    Proses Seleksi
    1. Pemeriksaan berkas administrasi
      Persyaratan yang harus di penuhi adalah :
      • Surat Lamaran
      • Akte Kelahiran
      • Kartu Keluarga
      • KTP
      • Ijazah SD sampai Pendidikan Terakhir
      • Surat Rekomendasi dari Kelurahan
      • Surat ijin dari orang tua
      • Surat Pernyataan Mengikuti Program praktek kerja
      • Surat keterangan sehat dari dokter
      • SKCK ( dari Kepolisian setempat )
      • Usia ( pada saat seleksi )
        • Lulusan SMK Tehnik minimal 18 tahun. (Bangunan, Mekanik, Listrik, Teknik Industri,Mekanisasi Pertanian, Juru Gambar dan Teknik Kimia, Teknik Komputer dan Teknik Perkapalan).
        • Lulusan SLTA/sederajat non teknik, Diploma dan Sarjana 19,6 bulan dan mempunyai sertifikat keterampilan ( tehnik/bangunan) minimal 160 jam. (dibuktikan dengan Sertifikat Latihan Kerja yang dikeluarkan oleh Balai Latihan Kerja / Loka Latihan Kerja / Lembaga Latihan Kerja Pemerintah atau Swasta jurusan/bidang keterampilan, Bangunan, Mekanik, Listrik, Teknik dan/atau
          Pengalaman kerja di bidang teknik sebagaimana tersebut diatas minimal 6 (enam) bulan.
        • Maksimal 26 tahun untuk semua lulusan jenjang pendidikan.
    2. Tes Matematika
      Sebanyak 20 soal dengan waktu 15 menit. Standar kelulusan minimal betul 14.
    3. Pemerikasaan Kesemaptaan Tubuh
      Antara lain tidak boleh ada cacat, bertato atau bekas tato, bertindik atau bekas tindik, patah tulang atau bekas patah tulang, tuli, hernia, penyakit kulit, kaki semper, kaki O, Kaki X, disfungsi organ tubuh, buta warna, berkaca mata, silindirs, bekas operasi (bekas kecelakaan, luka bakar, usus buntu ± ( satu ) tahun, karena penyakit) selain kesemaptaan tubuh di periksa pula tinggi badan ( minimal 160 cm ) dan berat badan ( minimal 50 kg).
    4. Tes Ketahanan Fisik
      • Lari Nonstop 3 Kilometer, waktu tempuh 15 menit
      • Push Up 35 kali
      • Sit Up 25 kali
    5. 5) Wawancara
      Wawancara adalah untuk melihat langsung performance ( penampilan sikapperilaku) calon peserta, latar belakang keluarga, pemahaman program, kemampuan verbal dan wawasan.
      Pada saat wawancara :
      • Memakai baju putih, dasi dan celana formal warna hitam
      • Memakai sepatu formal ( bukan sepatu olahraga )
      • Menjawab pertanyaan dengan tegas tetapi siopan
      • Sikap duduk yang sopan
    6. Medical Check Up ( MCU )
      Bagi calon peserta yang lulus wawancara di haruskan untuk melaksanakan MCU di klinik /rumah sakit yang yang telah di tentukan.
    7. Tes Bahasa Jepang
      Terdiri dari :
      • Hiragana, katakana, Kata Benda, Kata Kerja, Kata sifat ( standar kelulusan 80% )
      • Tes Bahasa Jepang pelajaran 1- 12 Kata sifat ( Standar kelulusan 75 % )Bagi calon peserta yang nilainya di bawah standar kelulusan, akan di berikan kesempatan mengulang tes ( remidi ) sebanyak 3 ( tiga ) kali. Remidi pertama di lakukan di Daerah, sedangkan remidi kedua dan ketiga di lakukan di Pusat. Bagi calon peserta yang tidak hadir, maka di nyatakan mengundurkan diri/gagal.
  9. Pelatihan
    Bagi calon peserta yang di nyatakan lulus seleksi akan di lanjutkan dengan mengikuti pelatihan yang di sebut Pelatihan Pra Pemberangkatan:
    • Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di laksanakan selama 2 ( dua ) bulan 10 ( sepuluh ) hari di Daerah/li>
    • Pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di laksanakan selama 2 ( dua ) bulan 2 ( dua ) minggu di Pusat ( BBPPK dan PKK Lembang, Jawa Barat )
      Calon peserta akan di ajarkan mengenai Bahasa Jepang, Budaya dan Adat istiadat Jepang, serta di latih Fisik, , Mental, dan Di siplin agar tetap prima.
      Selama masa pelatihan tahap I dan II akan di laksanakan evaluasi dan MCU, apabila calon peserta tidak memenuhi standar kelulusan yang telah di tentukan maka calon peserta akan di nyatakan gagal dan di pulangkan ke Daerah asal dengan biaya sendiri.
      Selain itu akan di buatkan dokumen/administrasi seperti Visa yang akan di tangani oleh Kemnaker dan IM Japan. Calon peserta harus sudah mempunyai uang Yen ¥ 10.000 untuk bekal hidup pada bulan pertama di perusahaan.
    • Pelatihan kolektif untuk pemantapan selama 1 ( satu ) tahun bulan di Training Centre di Jepang.
  10. Biaya – biaya yang harus di tanggung oleh calon peserta praktek kerja :
    1. Biaya pemeriksaan kesehatan atau MCU.
    2. Biaya pembuatan paspor.
    3. Biaya pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap I di Daerah.
    4. Biaya perjalanan dari Daerah ke lokasi Pelatihan Pra Pemberangkatan Thap II DI pusat.
    5. Biaya proses pembuatan Visa di Kedutaan Besar Jepang
    6. Biaya hidup awal/uang saku awal sebesar ¥ 10.000, yang harus sudah di siapkan sejak dari Indonesia.
    Biaya tersebut di atas , harus di bayarkan sendiri tanpa perantara.
  11. Fasilitas/Sarana yang di sediakan oleh Program
    1. Akomodasi, konsumsi, perawatan kesehatan dan sebagainya selama pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di pusat.
    2. Pemeriksaan kesehatan sebelum berangkat ( apabila sakitnya berkepanjangan maka peserta di nyatakan gagal )
    3. Transport dari tempat pelatihan Pra Pemberangkatan Tahap II di Pusat ke Bandara Soekarno – Hatta
    4. Tiket pesawat Indonesia Jepang PP
    5. Asrama/tempat tinggal selama di Jepang
    6. Transport dari asrama ke perusahaan di Jepang PP ( biasanya berupa sepeda )
    7. Tunjangan modal untuk usaha mandiri di bayarkan dalam bentuk rupiah sesuai dengan kurs/nilai nata uang yang berlaku saat itu.
    8. Peserta yang telah menyelesaikan program praktek kerja selama 3 ( tiga ) tahun dan kembali ke Republik Indonesia menerima 600.000 yen perorang.
    9. Peserta yang telah menyelesaikan program praktek kerja selama 5 ( lima ) tahun, lulus pendidikan jarak jauh dan Kembali ke Republik Indonesia menerima 1.000.000 ( satu juta ) yen perorang.
    10. Peserta yang telah menyelesaikan program praktek kerja selama 5 ( tahun ), tetapi tidak lulus pendidikan jarak jauh dan kembali ke Republik Indonesia menerima 800.000 ( delapan ratus ribu ) yen perorang.
  12. Perlindungan di Jepang
    1. Peserta di lindungi Perjanjian Tata Tertib Praktek kerja selama mengikuti program praktek kerja
    2. Peserta di lindungi asuransi kecelakaan, kesehatan dan kematian akibat hubungan kerja
  13. Hak dan Kewajiban Peserta di Jepang?
    Hak Peserta :
    1. Mendapat fasilitas yang di sediakan sesuai dengan ketentuan IM JAPAN ( akomodasi dan transportasi )
    2. Mendapat uang saku dan tunjangan selama mengikuti program praktek kerja.
    3. Mendapat perlindungan asuransi kecuali sakit gigi dan sakit bawaan yang di derita sebelum tiba di Jepang
    Kewajiban Peserta :
    1. Menjaga nama baik Bangsa dan Negara serta keluarga
    2. Mematuhi peraturan yang berlaku di Jepang ( di perusahaan atau tempat lainnya )
    3. Menyelesaikan program selama 3 ( tiga ) atau 5 ( lima ) tahun dengan baik
    4. Kembali ke Tanah air ( Indonesia )
  14. Sanksi bagi peserta yang melarikan diri, mengundurkan diri atau gagal sehingga tidak dapat menyelesaikan program praktek kerja di Jepang.
    1. Tidak mendapat tunjuangan usaha mandiri
    2. Tidak mendapat sertifikat
    3. Tidak mendapat tiket pulang ke Indonesia ( bayar sendiri )
    4. Tidak ada rekrut dan seleksi di Daerah ( Kelurahan/Desa ) asal peserta yang melarikan diri ( black list )
  15. Sanksi bagi peserta yang melarikan diri, mengundurkan diri atau gagal sehingga tidak dapat menyelesaikan program praktek kerja di Jepang.
    1. Melarikan diri dari program.
    2. Mengemudi kendaraan bermotor.
    3. Memakai sepeda yang telah di buang oleh orang lain.
    4. Mencuri
    5. Berkelahi
    6. Melakukan tindakan asusila
    7. Membawakan benda yang dapat menjadi senjata.
    8. Mengapload foto atau informasi tentang perusahaan ke media social
    9. Tidak membayar biaya – biaya yang menjadi tanggung jawabnya, seperti biaya telepon
    10. Melakukan kerja sampingan
  16. Daftar Jenis Latihan Kerja di Jepang
    1. Kerja pelat untuk kerja bangunan
    2. Mencetak / membentuk plastic
    3. Mendirikan perancah bangunan
    4. Meubelair
    5. Operator mesin logam
    6. Operator mesin textile
    7. Operator pencelipan / pemintalan
    8. Pandai besi
    9. Pelapisan / plester dinding
    10. Pemasangan atap genteng
    11. Pemsangan bingkai / daun jendela
    12. Pemasangan instalasi kedap air
    13. Pemasangan instalasi penahan panas
    14. Pemasangan papan / jalur untuk Benton
    15. Pemasangan peralatan konstruksi
    16. Pemasangan perlengkapan pengatur udara
    17. Pemsangan rangka benton untuk bangunan
    18. Pemasangan ubin
    19. Pembuatan barang-brang kanvas
    20. Pembuatan pakaian wanita dan anak-anak
    21. Pembuatan perlengkapan konstruksi
    22. Pembuatan sosis daging babi
    23. Pengolahan makananolah yang dibuat dari ikan masak
    24. Pengolahan makanan olah yang dibuat dari ikan yang tidak masak
    25. Pemeliharaan mesin
    26. Pemeriksaan mesin-mesin
    27. Pemasangankertas interior
    28. Pemipaan
    29. Pemubatan pakaian pria
    30. Penempaan besi
    31. Pengalengan kaleng
    32. Pengeboran
    33. Pengecatan logam
    34. Pengecoran cetak
    35. Pengelasan
    36. Pewarnaan
    37. Pengepakan
    38. Pengolahan batu / pamasangan
    39. Pengolahan pelat logam
    40. Pengukuran
    41. Pengukuran
    42. Penjahitan
    43. Penjilidan buku
    44. Penyaluran bahan beton
    45. Penyelasaian akhir
    46. Penyelsaian akhir tata ruang
    47. Produksi pakaian jadi / garment
    48. Perakitan mesin listrik
    49. Perakitan perlengkapan elektronika
    50. Percetakan
    51. Perkayuan
    52. Permesinan
    53. Pengemasan / pengalengan makan dari ikan
    54. Produksi pengecoran
    55. Proses pengerasan aluminium
    56. Proses penguatan plastic
    57. Pertanian penanaman
    58. Pertanian peternakan

Link Pendukung

Terms and Conditions

Disclaimer

Support

FAQ

Jam Kerja

Kami berkomitmen untuk menjadi jembatan antara para pencari kerja dengan Perusahaan di Jepang

© 2023 Yayasan Mirai Tunas Bangsa